Selasa, 31 Maret 2020

PP atur pemda dapat lakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Presiden Joko Widodo telah mendantangani Peraturan Pemerintah (PP) No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada 31 Maret 2020. PP ...

Artikel Terkait

PP atur pemda dapat lakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email