Rabu, 15 Desember 2021

Kemenkes sebut pejabat bisa karantina mandiri dengan syarat

ANTARA - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual, Rabu (15/12), menegaskan pejabat minimal eselon I bisa menjalani karantina mandiri selama 10 hari, setelah tiba ...

Artikel Terkait

Kemenkes sebut pejabat bisa karantina mandiri dengan syarat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email