Kamis, 02 Desember 2021

PN Karawang vonis bebas istri yang dituntut KDRT psikis suaminya

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memvonis bebas terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis terhadap suaminya, Valencya alias Nengcy Lim (45), Kamis. Dalam sidang yang ...

Artikel Terkait

PN Karawang vonis bebas istri yang dituntut KDRT psikis suaminya
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email