Kamis, 05 Maret 2020

Siap-siap, kendaraan tunggak pajak dua tahun, dilarang operasi

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mewacanakan hapus registrasi dan identifikasi (regident), serta larangan menggunakan kendaraan di jalan bagi kendaraan penunggak pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK) selama dua ...

Artikel Terkait

Siap-siap, kendaraan tunggak pajak dua tahun, dilarang operasi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email